Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di Jawa Tengah untuk tahun 2024 resmi dimulai pada Senin(24/06/2024), dan akan berlangsung secara online hingga Kamis (27/06/2024). Sistem pendaftaran daring ini dipilih oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk memberikan kemudahan dan lebih banyak kesempatan bagi orang tua dalam menentukan pilihan pendidikan lanjut bagi anak-anak mereka.
Langkah-langkah Pendaftaran PPDB Jateng 2024
- Persiapan Berkas Pendaftaran: Calon peserta didik harus menyiapkan semua dokumen yang dibutuhkan.
- Akses Situs PPDB Online: Kunjungi situs resmi PPDB Jateng di https://ppdb.jatengprov.go.id.
- Pengajuan Akun: Isi formulir untuk membuat akun dan aktifkan akun tersebut secara online dengan login menggunakan NISN dan password.
- Isi Data Pribadi: Masukkan data pribadi sesuai dengan petunjuk dalam sistem aplikasi PPDB.
- Unggah Dokumen Persyaratan: Unggah dokumen yang diperlukan sesuai dengan yang tertera dalam aplikasi.
- Verifikasi Berkas Secara Langsung: Bawa berkas pendaftaran ke SMA atau SMK Negeri terdekat atau yang dipilih untuk verifikasi langsung.
- Proses Verifikasi Berkas: SMA/SMK negeri akan memverifikasi berkas pendaftaran. Jika verifikasi berhasil, calon siswa akan menerima token untuk aktivasi. Jika tidak, calon siswa harus memperbaiki atau melengkapi persyaratan yang diperlukan.
- Nomor Pendaftaran: Setelah pendaftaran online berhasil, calon peserta didik akan mendapatkan nomor pendaftaran.
- Cek Hasil Seleksi: Hasil seleksi dapat dilihat di sistem aplikasi PPDB menggunakan nomor pendaftaran.
Cara Memilih Sekolah di PPDB Jateng 2024
- Untuk SMA Negeri:
- Pendaftar dapat memilih dua sekolah, satu di dalam wilayah zonasi dan satu di luar zonasi.
- Pendaftar dapat mendaftarkan diri di satu sekolah melalui jalur zonasi dan satu sekolah lainnya melalui jalur prestasi atau afirmasi.
- Pendaftar yang menggunakan jalur prestasi di dalam zonasi tidak dapat mendaftar lagi melalui jalur zonasi tetapi bisa menggunakan jalur afirmasi di luar zonasi jika memenuhi persyaratan.
- Pilihan sekolah dan jalur dapat diubah selama masa pendaftaran, kecuali jalur perpindahan tugas orang tua/wali yang hanya dapat diubah menjadi jalur prestasi setelah membatalkan pendaftaran sebelumnya.
Kuota dan Jalur PPDB Jateng 2024
Untuk Jenjang SMA:
- Zonasi: Minimal 55% dan maksimal 12% untuk zonasi khusus.
- Prestasi: Maksimal 20%.
- Afirmasi: Minimal 20%, dengan rincian minimal 15% untuk siswa tidak mampu, maksimal 2% untuk anak tidak sekolah, dan maksimal 3% untuk anak panti.
- Perpindahan Tugas Orang Tua: Maksimal 5%, dengan rincian maksimal 2% untuk anak guru atau tenaga kependidikan dan 3% untuk perpindahan tugas orang tua.
Setelah pendaftaran ditutup pada 27 Juni, akan ada masa tenang dari 28 hingga 30 Juni. Hasil seleksi akan diumumkan pada 1 Juli 2024 dan pendaftaran ulang dilakukan pada 3-12 Juli 2024. Pengumuman peserta cadangan akan berlangsung pada 15 Juli, dengan pendaftaran ulang bagi peserta cadangan pada 16-17 Juli. Tahun ajaran baru akan dimulai pada 22 Juli 2024. (Asd)